(Artikel diturunkan dari Bandung Bergerak) Nama Antonio Gramsci bukanlah nama yang terlalu asing dalam dunia pemikiran di Indonesia. Pandangannya tentang hegemoni kultural banyak digunakan untuk membaca beraneka pengaruh budaya yang ditanamkan oleh kelas yang lebih berkuasa ( ruling class ) sehingga diterima seolah-olah sebagai norma umum atau bahkan sesuatu yang “kodrati”. Gramsci menulis sekitar tiga ribu halaman dalam kumpulan esai yang dijuduli Quaderni del carcere atau diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi The Prison Notebooks . Gramsci memang menulis dari balik jeruji penjara. Sejak bulan November 1926 hingga meninggalnya tahun 1937, Gramsci berstatus sebagai tahanan politik akibat dikenal keras mengritik rezim fasisme Musollini. Gramsci, yang lahir tahun 1891 di Sardinia, Itali, meninggal dalam usia 46 tahun di Roma akibat kesehatannya yang terus merosot sejak ditahan. Dalam The Prison Notebooks tersebut, ada sejumlah problem yang dituliskan oleh Gramsci, salah sat
Gambar diambil dari sini . Ludwig Wittgenstein adalah filsuf asal Wina dari awal abad ke-20 yang pemikirannya bertalian dengan bahasa dan dituangkan dalam dua bukunya yaitu Tractatus Logico Philosophicus (1921) dan Philosophical Investigations (1953). Buku kedua berjarak 22 tahun dari buku pertama dan isinya justru merevisi pemikirannya terdahulu. Di buku pertama, Wittgenstein mengatakan bahwa bahasa adalah "gambar fakta". Artinya, jika ada gambar, atau kata, maka ada faktanya. Jika sebuah gambar tidak memiliki basis fakta, maka itu omong kosong, atau lebih baik dikatakan nilai kebenarannya hanyalah psikologis ketimbang logis. Di buku kedua, Wittgenstein mengakui bahwa dulu dia sangat kaku dalam memahami bahasa. Ia lebih setuju kalau bahasa bukan perkara benar atau tidaknya, melainkan bagaimana penempatannya dalam satu konteks permainan ( language game ). Jadi kalau kita bilang "Cus!", meski tidak ada relasi logisnya, tapi punya nilai kebenaran dalam pe