(Artikel diturunkan dari Bandung Bergerak) Nama Antonio Gramsci bukanlah nama yang terlalu asing dalam dunia pemikiran di Indonesia. Pandangannya tentang hegemoni kultural banyak digunakan untuk membaca beraneka pengaruh budaya yang ditanamkan oleh kelas yang lebih berkuasa ( ruling class ) sehingga diterima seolah-olah sebagai norma umum atau bahkan sesuatu yang “kodrati”. Gramsci menulis sekitar tiga ribu halaman dalam kumpulan esai yang dijuduli Quaderni del carcere atau diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi The Prison Notebooks . Gramsci memang menulis dari balik jeruji penjara. Sejak bulan November 1926 hingga meninggalnya tahun 1937, Gramsci berstatus sebagai tahanan politik akibat dikenal keras mengritik rezim fasisme Musollini. Gramsci, yang lahir tahun 1891 di Sardinia, Itali, meninggal dalam usia 46 tahun di Roma akibat kesehatannya yang terus merosot sejak ditahan. Dalam The Prison Notebooks tersebut, ada sejumlah problem yang dituliskan oleh Gram...
Ditulis sebagai catatan pasca siaran di Radio Norrm, 6 Juni 2018.
Tanggal 6 Juni kemarin, saya diundang oleh Bob Edrian untuk mengisi salah satu program di Radio Norrm. Program tersebut secara umum membahas tentang sound art dan pada kesempatan kemarin, secara spesifik, pembahasan berkutat seputar “filsafat bunyi”. Saya tidak sendirian, tentu saja. Ada Guru Besar Filsafat UNPAR, Bambang Sugiharto (BS), dan musisi senior yang sedang mengambil S3 arsitektur, Jack Simanjuntak. Bob sendiri berperan sebagai moderator.
Bob adalah kurator seni rupa. Namun dalam beberapa tahun belakangan ini, ia sedang mengikhtiarkan aliran dalam seni rupa yang menggunakan medium bunyi yaitu sound art. Tentu saja upaya mengangkat sound art ini mendapat tantangan serus, terutama dari wilayah seni musik yang merasa berhak bicara soal bunyi. Berbagai diskusi yang ia gelar, salah satunya program streaming di Radio Norrm ini, adalah semacam cara untuk menaikkan wacana sound art di tengah medan sosial seni kontemporer.
BS mendapat giliran bicara pertama. Ia melihat fenomena sound art sebagai perkembangan tidak terhindarkan dari eksplorasi dalam seni musik. Pertama, musik kerap bereksplorasi secara estetik dari zaman ke zaman dari mulai, sebut saja, era Renaisans, Barok, Klasik, Romantik, Abad ke-20, hingga era kontemporer ini. Ada semangat untuk selalu mencari kebaruan dan sejak Abad ke-20, penjelajahan tersebut akhirnya masuk ke wilayah yang berabad-abad sebelumnya tidak pernah dipikirkan: bunyi.
Edgard Varese, salah satu komposer penting abad ke-20 memang pernah mengatakan bahwa musik merupakan “bunyi yang diorganisasikan”. Namun lebih daripada itu, pengorganisasian bunyi sendiri sebenarnya agak bersifat otoritatif. Pertanyaannya: Siapa yang mengorganisasikan bunyi? Intensi komposer atau telinga pendengar? Karena jika Varese mengarahkan pengorganisasian bunyi tersebut tergantung pada komposer, maka bunyi-bunyi di luar sana dianggap sebagai noise dan bukan musik.
BS menekankan bahwa kecenderungan mengangkat bunyi sebagai bagian dari penjelajahan estetika dalam musik, adalah juga upaya pemberontakan terhadap “otoritas estetika” yang selama ini seolah-olah punya kuasa untuk melakukan pemilahan secara biner soal mana yang musik dan mana yang bukan. Bunyi adalah bahan konkrit yang dapat diperoleh di manapun namun luput untuk kita maknai. Namun, tambah BS, ini tidak serta merta bahwa bunyi harus bermakna di luar kadar internalnya sendiri. Justru, lanjutnya, komposisi bunyi adalah juga menghadirkan makna pada dirinya sendiri, misal: bunyi gemericik air ya gemericik air, bunyi pukulan seng ya pukulan seng.
Apa yang dijelaskan barusan barulah perkara dinamika internal dalam musik. BS menambahkan bahwa ada juga aspek dinamika eksternal, misalnya kenyataan bahwa ekplorasi estetika di segala bidang sudah kian transdisiplin. Maka itu tidak heran jika wilayah seni rupa kemudian menggunakan bunyi sebagai bagian dari pencarian medium.
Jack kemudian angkat bicara dengan mengatakan bahwa fenomena transdisiplin adalah konsekuensi dari perkembangan teknologi. Teknologi memungkinkan segala-gala aspek kehidupan untuk saling melebur dan termampatkan, sehingga batas-batas yang tadinya ketat menjadi tidak begitu lagi. Contoh yang lebih konkrit adalah bagaimana sejak akhir abad ke-19, estetika musik Barat sudah pelan-pelan mendapat pengaruh dari estetika musik Timur.
Saya kemudian menambahkan tentang kecenderungan penciptaan musik yang sejak Abad ke-20 sudah cenderung berupa ekspresi individual ketimbang terdefinisikan via semangat zaman. Ekspresi individual tersebut membuat estetika musik, sejak Abad ke-20, agak susah untuk disimpulkan dalam satu definisi tertentu.
Selain itu juga, sebenarnya, dalam musik, eksplorasi tidak harus selalu ke arah kesadaran tentang bebunyian. Pada genre jazz misalnya, ekplorasi tersebut ditunjukkan misalnya dengan improvisasi. Improvisasi memang biasanya dimunculkan oleh instrumen konvensional, tapi improvisasi juga menunjukkan satu kesadaran akan “sesuatu yang asing” (lewat pemilihan notasi yang dibunyikan) sebagaimana fenomena bunyi menyeruak ketika ditempatkan dalam konteks pertunjukkan sejak era Abad Ke-20.
Bob kemudian memancing dengan bertanya mengapa kira-kira, dalam konteks di Indonesia, khususnya di Bandung, inisiasi untuk merenungkan soal bunyi ternyata muncul dari wilayah seni rupa dan bukan seni musik? Saya sedikit melakukan pleidoi tentang ini, dengan mengatakan bahwa praktisi musik kadang disibukkan oleh urusan teknis dan malah lupa terhadap eksplorasi. Selain itu, Jack juga menambahkan, bahwa musisi acapkali berkelindan antara idealisme dan situasi pasar. Bukan berarti seni rupa dan seni-seni lain tidak memiliki pasar, tapi musik, harus diakui, atas efeknya yang “dalam dan langsung”, bisa dengan mudah disukai dan diapresiasi dalam berbagai level pemahaman. Itu sebabnya musisi ataupun komposer tidak serta merta punya tendensi ke arah eksplorasi estetis. Seringkali hanya dengan mampu menghibur saja, mereka sudah merasa cukup.
Diskusi kemudian mengarah pada sistem pendidikan musik di Indonesia yang seolah tidak mengakomodasi calon-calon praktisi musik untuk bereksplorasi ke arah estetika yang lebih baru. Saya bilang bahwa hal itu sudah dilakukan berulang-ulang. Misalnya, beberapa institusi pendidikan musik di Bandung beberapa kali mengundang komposer kontemporer seperti Dieter Mack untuk memberikan pencerahan mengenai kemungkinan-kemungkinan dalam musik. Namun eksplorasi ini bukan semata-mata urusan asupan pengetahuan, melainkan juga urusan “keimanan”. Artinya, sebanyak apapun kita punya pengetahuan tentang musik kontemporer, itu tidak serta merta membuat seseorang memutuskan untuk melakukan eksplorasi lebih jauh ke depan.
Wacana tentang sound art ini memang mulai mengemuka dimana-mana. Pertunjukkan bebunyian pelan-pelan mulai dianggap lumrah baik dari wilayah musik ataupun rupa. Diskusi maupun debat mulai bermunculan yang menandakan bahwa sound art kian dianggap ada.
Comments
Post a Comment