Skip to main content

Tentang Kaum Intelektual dalam Pandangan Gramsci

  (Artikel diturunkan dari Bandung Bergerak) Nama Antonio Gramsci bukanlah nama yang terlalu asing dalam dunia pemikiran di Indonesia. Pandangannya tentang hegemoni kultural banyak digunakan untuk membaca beraneka pengaruh budaya yang ditanamkan oleh kelas yang lebih berkuasa ( ruling class ) sehingga diterima seolah-olah sebagai norma umum atau bahkan sesuatu yang “kodrati”.  Gramsci menulis sekitar tiga ribu halaman dalam kumpulan esai yang dijuduli Quaderni del carcere atau diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi The Prison Notebooks . Gramsci memang menulis dari balik jeruji penjara. Sejak bulan November 1926 hingga meninggalnya tahun 1937, Gramsci berstatus sebagai tahanan politik akibat dikenal keras mengritik rezim fasisme Musollini. Gramsci, yang lahir tahun 1891 di Sardinia, Itali, meninggal dalam usia 46 tahun di Roma akibat kesehatannya yang terus merosot sejak ditahan.  Dalam The Prison Notebooks tersebut, ada sejumlah problem yang dituliskan oleh Gram...

Museum, Komunitas, dan Ranah Publik

*) Dipresentasikan di acara "Seminar 128: Bersama Museum Rekatkan Kebhinekaan", Museum Geologi Bandung, 12 Agustus 2017. 



Mari memulai tulisan ini dengan sesuatu yang jauh dari perbincangan tentang museum. Para penggemar sepakbola tentu tahu Arsene Wenger, pelatih tim sepakbola Liga Inggris, Arsenal. Di masa mudanya, ia adalah orang yang kerap menyempatkan diri untuk pergi ke bar dan menonton sepakbola di sana bersama banyak orang (istilah zaman sekarang mungkin “nobar”). Seperti biasa kita dapati ketika nobar Persib misalnya, masing-masing bobotoh tentu berkomentar, meski hanya berupa celetukan, tentang bagaimana harusnya tim kesayangannya bermain. “Harusnya dia bermain di sayap!”, “Harusnya penyerang itu diganti!”, “Harusnya pemain lawan itu dijaga lebih ketat!” begitu mungkin ungkapan-ungkapan yang sering kita dengar ketika nobar. Lalu Wenger mengatakan dengan jujur, “Saya belajar dari celetukan-celetukan orang di bar tentang taktik sepakbola.” 

Pengakuan tersebut bisa jadi cukup mengejutkan. Barangkali diantara kita membayangkan -dengan taktiknya yang sedemikian canggih dan mengubah banyak perwajahan sepakbola Liga Inggris-: Wenger mempelajari itu semua lewat buku ataupun video berkualitas yang ia pelajari setiap hari di kamarnya. Namun ternyata sebaliknya, taktik brilian yang sering kita saksikan lewat permainan indah tim Arsenal, ternyata muncul dari “ocehan orang mabuk”. 

Ranah Publik 

Cerita tentang Wenger di atas menjadi jalan masuk tentang bagaimana kita memahami ranah publik (public sphere). Ranah publik, menurut pemikiran Jurgen Habermas (lahir tahun 1929), adalah area tempat orang dapat berkumpul dan membicarakan banyak hal. Namun yang dibicarakan ini, secara spesifik, bertalian dengan sosial, politik, ekonomi, budaya, dan sebagainya - yang intinya, bisa mengarah pada suatu pikiran bersama yang kuat tentang fenomena yang sedang terjadi-. Mana saja ranah publik itu? Tentu ada macam-macam area yang bisa ditunjuk. Habermas menyebut beberapa contoh dari sekitar abad ke-18 dan abad ke-19, seperti coffee houses di Inggris, salon di Prancis, ataupun tischgesselschaften di Jerman. 

Tempat-tempat nongkrong itu, meski awalnya didominasi oleh kaum borjuis, kemudian menjadi elemen penting bagi perkembangan opini publik. “Demokrasi yang sehat,” kata Habermas, “adalah demokrasi yang mau mendengarkan pendapat-pendapat dari ranah publik.” Pada titik tertentu, jika kita kembali ke Wenger, ternyata pelatih asal Prancis tersebut tidak salah sama sekali ketika mendengarkan “ocehan orang mabuk” di bar. Ia memang sedang mengikuti perkembangan opini publik yang paling demokratis dan mengelaborasi itu semua ke dalam suatu “kebijakan taktik” yang kuat. 

Habermas menyoroti ranah publik itu, secara evolutif, memang berkembang dari kaum borjuis. Pada abad ke-18, terdapat dorongan dari kalangan mereka sendiri untuk membuka akses bagi lebih banyak orang agar dapat mendengarkan perkembangan isu politik dan ekonomi terbaru. Kaum borjuis itu membuka macam-macam tempat untuk berkumpul, seperti misalnya kafe ataupun kedai kopi (sambil tetap berdagang tentunya). Intinya, sambil berwirausaha, mereka dapat lebih banyak mendengar gosip atau rumor, sambil sesekali tentu juga mengadakan pertemuan serius. 

Namun setidaknya, menurut Habermas, ada sebuah “revolusi” di Eropa: Ruang-ruang diskusi yang di luar kontrol pemerintah menjadi berkembang. Di ranah publik tersebut, orang bebas membicarakan apa saja, dari mulai ngalor ngidul hingga akhirnya membentuk sikap politik tertentu. Revolusi Prancis yang mengubah perwajahan Eropa pada abad ke-18, disebut-sebut dimulai dari ranah publik bernama salon. 

Museum: Transformasi Ruang Publik Menjadi Ranah Publik 

Museum, dalam kategorisasi pakar tata ruang, Matthew Carmona, bisa dimasukkan ke dalam ruang publik internal atau juga bisa ke dalam ruang publik kuasi. Ruang publik internal artinya fasilitas umum yang dikelola pemerintah tapi dapat diakses oleh warga secara bebas. Misalnya, kantor pos, kantor polisi, rumah sakit, atau pusat pelayanan warga lainnya. Sedangkan ruang publik kuasi artinya sektor privat yang dibolehkan diakses publik selama taat pada aturan yang cukup ketat seperti mal, diskotik, ataupun restoran. Namun yang pasti, agak sulit menggolongkan museum ke dalam ruang publik eksternal yang sangat terbuka dan bebas seperti taman kota atau alun-alun. 

Dengan menyetujui bahwa museum merupakan ruang publik, maka definisi “publik’ itu sendiri mulai di-re-definisi. “Publik” tidak lagi terkait dengan pengunjung museum yang ingin melihat koleksi-koleksi yang dipajang. “Publik” juga bergerak ke arah komunitas. Melibatkan kelompok-kelompok dalam masyarakat yang punya kesamaan cara pandang, semangat, dan visi misi, untuk membuat kesan bahwa museum juga bergerak turun ke masyarakat untuk mengedukasi – tidak hanya secara pasif menunggu masyarakat datang ke museum-. Contoh keterlibatan komunitas di museum bisa dilihat di Museum Geologi yang mempunyai Museum Care atau Museum Konperensi Asia Afrika yang mempunyai SMKAA (Sahabat Museum Konperensi Asia Afrika). 

Kondisi-kondisi ini sebenarnya sudah sangat memungkinkan untuk mencipta sebuah ranah publik yang kondusif. Sekurang-kurangnya, Habermas mensyaratkan adanya tiga hal: (1) status yang tidak dikukuhkan (museum jangan menyebut diri sebagai semata-mata tempat masa lalu atau peradaban), (2) ada kegelisahan bersama tentang suatu keadaan (seperti halnya diskusi museum 128 yang mengangkat kebhinekaan di Museum Geologi atau Asian African Reading Club di Museum Konperensi Asia Afrika yang mengangkat pemikiran-pemikiran Bapak Bangsa) serta (3) bersifat inklusif (dengan mengajak komunitas, artinya, sudah ada upaya keluar dari cangkang eklusivitas). 

Berdasarkan prakondisi menurut Habermas tersebut, agaknya museum memang harus mulai bertransformasi dari ruang publik (public space) ke ranah publik (public sphere). Museum, lewat komunitas yang bermukim di dalamnya, harus “menggigit” lewat pemikiran-pemikiran yang ambil bagian dalam demokrasi. Bukan artinya museum harus berpolitik, tapi sekurang-kurangnya, museum punya keberpihakan pada suatu keadaan. 

Misalnya, secara filosofis, isu waktu senggang yang habis dikomodifikasi oleh kafe (dalam terminologi masa kini tentunya, bukan terminologi abad ke-18) sehingga tempat nongkrong tidak produktif menghasilkan suatu pemikiran yang penting, harus menjadi bahan pikiran museum untuk lebih mendekatkan dirinya pada generasi hari ini (baca: milenial). Isu lain seperti kebhinekaan, kepedulian sosial, pendidikan, kebudayaan digital, dan sebagainya, juga harus dibaca oleh museum dengan kemasan yang khas lewat keterlibatan publik yang intensif. Museum sudah saatnya tidak berkubang dalam imej cerita tentang masa lalu. Sekarang ini, museum segera dibutuhkan untuk memberi perubahan pada masa depan. 

Museum harus sampai pada titik: “Ocehan orang mabuk” yang didengar oleh Wenger (baca: pemerintah dan masyarakat). 



Daftar Pustaka  

  • Carmona, Matthew. (2003). Public Places, Urban Places: The Dimensions of Urban Design. New York: Architectural Press. 
  • Habermas, Jurgen. (1991). The Structural Transformation of the Public Sphere: An Inquiry Into a Category Into a Borgeuis Society. Massachusetts: MIT Press. 
  • Hardiman, Budi. (2010). Ruang Publik: Melacak “Partisipasi Demokratis” dari Polis sampai Cyberspace. Yogyakarta: Kanisius.

Comments

Popular posts from this blog

Kelas Logika: Kerancuan Berpikir (Informal)

 Dalam keseharian kita, sering didapati sejumlah pernyataan yang seolah-olah benar, padahal rancu dan sesat. Kerancuan dan kesesatan tersebut disebabkan oleh macam-macam faktor, misalnya: penarikan kesimpulan yang terburu-buru, penggunaan kata yang bermakna ganda, penekanan kalimat yang tidak pada tempatnya, pengaruh orang banyak yang menyepakati sebuah pernyataan sebagai benar, dan lain sebagainya.    Dalam ranah ilmu logika, kerancuan dan kesesatan diistilahkan dengan fallacy (jamak: fallacies ). Fallacy ini amat banyak ragamnya, dan di tulisan ini akan disebutkan fallacy yang sifatnya informal. Formal fallacies adalah kerancuan yang dihasilkan dari kesalahan dalam aturan silogisme, penalaran, dan pengambilan keputusan. Sedangkan informal fallacies (atau disebut juga material fallacies ) adalah kerancuan yang dihasilkan dari kekeliruan memahami konsep-konsep yang lebih mendasar seperti terma, definisi, dan pembentukan premis itu sendiri.  1. Kerancuan dal...

Puisi Penjudi

  Sejak SD kutahu berjudi itu dilarang Dari Qur'an sudah jelas judi dibilang haram Orang bijak bilang tiada manusia kaya karena judi Rhoma Irama menegaskan judi merusak pikiran Tapi tidakkah Tuhan jua yang menciptakan ketidakpastian? Tidakkah Tuhan jua yang memaksa kita mengundi? Tidakkah Adam turun ke dunia karena ia main judi? Buah khuldi: jauhi atau makan Ia putuskan yang nomor dua Lantas ia turun ke bumi, melahirkan kita-kita ini Keturunan seorang penjudi Lalu jikalau memang iya tak ada yang kaya karena judi Maka tanyakan pada pemilik motor Tiger itu Yang ia menangkan ketika jadi bandar empat tahun lalu Sekarang motornya sirna, rusak hancur dalam suatu petaka Ia kembali naik angkot seperti nasibnya sebelum pesta sepakbola Para tetua bilang, "Lihat, hasil judi, dari tanah akan kembali ke tanah" Tapi si pemuda mesem-mesem dalam hati Ada keyakinan yang ia pendam dalam-dalam Bahwa setidaknya dalam suatu percik hidupnya Ia pernah naik motor Tiger Pernah merasakan gelegak k...

Honest Review

Istilah " honest review " atau "ulasan jujur/ apa adanya" adalah demikian adanya: ulasan dari seseorang (hampir pasti netizen dalam konteks ini) tentang suatu produk entah itu kuliner, buku/ tulisan, film, dan lain-lain, yang disampaikan secara "jujur". Hal yang umumnya terjadi, "jujur" ini lebih condong pada "kalau jelek bilang jelek" atau semacam "kenyataan pahit". Sebagai contoh, jika saya menganggap sebuah rasa sebuah makanan di restoran A itu buruk, saya akan mengklaim diri saya telah melakukan " honest review " jika kemudian dalam membuat ulasan, benar-benar mengatakan bahwa makanan tersebut rasanya buruk. Mengatakan bahwa sebuah makanan itu enak dan memang benar-benar enak, memang juga semacam " honest review ", tapi biasanya bisa dicurigai sebagai bentuk dukungan, promosi, atau endorsement . Jadi, saat seorang pengulas berani mengatakan bahwa makanan ini "tidak enak", fenomena semacam itu ...