Skip to main content

Tentang Kaum Intelektual dalam Pandangan Gramsci

  (Artikel diturunkan dari Bandung Bergerak) Nama Antonio Gramsci bukanlah nama yang terlalu asing dalam dunia pemikiran di Indonesia. Pandangannya tentang hegemoni kultural banyak digunakan untuk membaca beraneka pengaruh budaya yang ditanamkan oleh kelas yang lebih berkuasa ( ruling class ) sehingga diterima seolah-olah sebagai norma umum atau bahkan sesuatu yang “kodrati”.  Gramsci menulis sekitar tiga ribu halaman dalam kumpulan esai yang dijuduli Quaderni del carcere atau diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi The Prison Notebooks . Gramsci memang menulis dari balik jeruji penjara. Sejak bulan November 1926 hingga meninggalnya tahun 1937, Gramsci berstatus sebagai tahanan politik akibat dikenal keras mengritik rezim fasisme Musollini. Gramsci, yang lahir tahun 1891 di Sardinia, Itali, meninggal dalam usia 46 tahun di Roma akibat kesehatannya yang terus merosot sejak ditahan.  Dalam The Prison Notebooks tersebut, ada sejumlah problem yang dituliskan oleh Gramsci, salah sat

Kelas Logika: Ilmu Logika: Suatu Pengantar


 
Dalam keseharian kita, sering ada ungkapan-ungkapan seperti misalnya, “Lu mikir pake logika dong!” atau “Wah, kalau gitu sih, gak logis.” Kata-kata tersebut kita ucapkan sepertinya dalam konteks: Logika, logis, dan sebagainya, adalah segala ekpresi untuk menunjukkan bahwa manusia mempunyai nalar dan ia tidak bisa sepenuhnya menggantungkan pada perasaan ataupun instingnya. Kata “logos” dalam Bahasa Yunani sangat luas artinya (bukan sebatas “ilmu” seperti yang kita sering temukan dalam kata seperti “biologi” atau “mitologi”). “Logos” bisa berarti “opini”, “kata”, “bicara”, “alasan”, “proporsi”, hingga “diskursus”. Tapi kita bisa menemukan kesamaan dari kata-kata tersebut, yaitu segala sesuatu yang punya kaitan –langsung atau tidak langsung- dengan kegiatan berpikir yang tersusun atau sistematis (bicara, misalnya, setidaknya orang yang bicara, meski kadang-kadang “ngawur”, tapi setidaknya ia harus mengenal struktur kalimat untuk kemudian terekspresikan menjadi kegiatan bicara). 

1. Posisi Logika dalam Filsafat 
Filsafat sebagai “ibu dari segala ilmu pengetahuan” mempunyai sejumlah cabang yang dibagi berdasarkan wilayah kajiannya, misalnya: 
1.1. Estetika. Mempertanyakan hakikat keindahan atau kesenian dengan jenis-jenis pertanyaan semacam, “Apa itu keindahan?” “Bagaimana sesuatu itu dapat dikatakan indah?” “Apakah keindahan seni itu tergantung ruang dan waktu atau terlepas daripadanya?” 
1.2. Etika. Mempertanyakan hakikat moral, nilai, dan baik buruk dengan pertanyaan semacam, “Apa itu kebaikan?” “Apakah kebaikan itu bersifat universal?” “Bagaimana posisi keburukan? Apakah keburukan itu seimbang saling mengadakan dengan kebaikan, atau keburukan itu sebentuk cacat dari baik?” 
1.3. Filsafat Manusia. Mempertanyakan hakikat manusia dan posisi filosofisnya dengan pertanyaan semacam, “Manusia itu, mau ke mana?” “Apakah manusia adalah produk Tuhan, atau Tuhan justru merupakan produk (pikiran) manusia?” “Apakah manusia ini bebas menentukan nasibnya sendiri, atau segala sesuatunya sudah diatur?” 
1.4. Metafisika. Mempertanyakan hakikat “ada” dan segala sesuatu yang berada di luar atau di belakang dunia fisik dengan pertanyaan semacam, “Apakah dunia ini disusun dari sesuatu yang tunggal, dual, atau banyak?” “Apakah setiap benda adalah ada pada dirinya sendiri, atau tidak lebih dari proyeksi pikiran kita saja?” “Apakah dunia ini pada dasarnya bergerak, atau tetap?” 
Masih banyak cabang-cabang filsafat lain seperti filsafat politik, filsafat bahasa, filsafat ilmu, dan seterusnya. Logika merupakan cabang filsafat juga yang fokus mempertanyakan tentang hakikat pikiran dan berpikir. Jenis-jenis pertanyaan yang diajukan adalah sebagai berikut, “Apakah itu berpikir?” “Apakah berpikir bisa membawa kita menemukan kebenaran?” “Adakah pikiran tersebut mempunyai kesesatan?”


2. Logika sebagai Kegiatan Berpikir 
Manusia konon merupakan makhluk yang berpikir. Namun jika diperhatikan, binatang pada titik tertentu mungkin saja berpikir. Lantas, apakah yang membedakan berpikirnya manusia dengan binatang? Lewat ilmu logika ini kita bisa menyadari, bahwa manusia ternyata bisa berpikir tentang pikirannya sendiri dan manusia bisa berpikir tentang berpikir. Pertanyaan berikutnya, kapan manusia itu berpikir? Dalam buku Pengantar Logika yang ditulis oleh Arief Sidharta (salah satu sosok penting yang mengenalkan ilmu logika secara luas ke pendidikan di Indonesia), disebutkan bahwa ada sejumlah faktor yang membuat orang “terpaksa” harus berpikir. Faktor-faktor tersebut antara lain: 
2.1. Jika pernyataan atau pendiriannya dibantah oleh orang lain (atau dirinya sendiri); 
2.2. Jika dalam lingkungannya terjadi perubahan secara mendadak, atau terjadi peristiwa yang tidak diharapkan; 
2.3. Jika ia ditanya; 
2.4. Dorongan rasa ingin tahu. 
Namun kemudian, dalam berpikir terdapat hukum-hukum yang sudah ditegaskan (maka itu, logika sering disebut sebagai cabang filsafat yang ketat). Hukum-hukum tersebut, misalnya, sebagai berikut: 2.5. Asas Identitas (Principle of Identity; Principium Identitatis) yang rumusnya adalah A adalah A (A = A); setiap hal adalah apa dia itu adanya; setiap hal adalah sama (identik) dengan dirinya sendiri. 
2.6. Asas Kontradiksi (Principle of Contradiction; Principium Contradictionis) yang dapat dirumuskan: A adalah tidak sama dengan bukan A (non-A) atau A adalah bukan non A (A tidak sama dengan – A); keputusan-keputusan yang saling berkontradiksi tidak dapat dua-duanya benar, dan sebaliknya tidak dapat dua-duanya salah. 
2.7. Asas Pengecualian Kemungkinan Ketiga (Principle of Excluded Middle; Principium Exclusi Tertii) dapat dirumuskan: Setiap hal adalah A atau bukan – A; keputusan-keputusan yang saling berkontradiksi tidak dapat dua-duanya salah. Juga keputusan-keputusan itu tidak dapat menerima kebenaran dari sebuah keputusan ketiga atau di antara keduanya; salah satu dari dua keputusan tersebut harus benar, dan kebenaran yang satu bersumber pada kesalahan yang lain. 
2.8. Asas Alasan yang Cukup (Principle of Sufficient Reason; Principium Rationis Sufficientis) dapat dirumuskan: tiap kejadian harus mempunyai alasan yang cukup. 
2.9. Asas bahwa kesimpulan tidak boleh melampaui daya dukung dari premis-premisnya atau pembuktiannya (Do not go beyond the evidence). 

3. Hubungan Logika dengan Kebenaran 

Sebuah kalimat yang dihasilkan oleh pikiran, sedikitnya punya tendensi untuk bersinggungan dengan kebenaran. Pun secara lebih jauh jika ditilik-tilik, ketika kita belajar logika, tentu saja punya keinginan untuk mengetahui kebenaran. Logika, dengan hukum-hukum berpikir yang sedemikian ketat, seharusnya membawa kita pada sesuatu yang dinamakan kebenaran tersebut. Persoalannya, kebenaran ada bermacam-macam versinya, misalnya: 
3.1. Teori Korespondensi yang menyatakan bahwa pernyataan adalah benar jika isinya sesuai dengan atau mencerminkan kenyataannya sebagaimana adanya. Contoh aliran dengan gaya berpikir semacam itu: Empirisme 
3.2. Teori Koherensi yang menyatakan bahwa kebenaran adalah kesesuaian antara sebuah pernyataan dengan pernyataan-pernyataan lainnya yang sudah diterima sebagai benar. Contoh: Rasionalisme 
3.3. Teori Pragmatik yang menyatakan bahwa yang benar adalah yang efektif atau yang berguna. Contoh: Pragmatisme 
3.4. Teori Intersubjektivitas yang menyatakan bahwa kebenaran adalah kesepakatan atau konsensus yang dapat dicapai atau diterima oleh orang, terutama di kalangan para pakar keseahlian. Contoh: Posmodernisme, Pos-strukturalisme 
3.5. Teori Dialektika yang menyatakan bahwa kebenaran adalah sintesis yang dihasilkan dari perkawinan tesis dan antithesis. Contoh: Romantisme Hegelian 

4. Pertanyaan-Pertanyaan 

Berikut sejumlah pertanyaan yang mungkin bisa mengasah dan mempertajam pemahaman kita akan logika pertemuan pertama ini: 
4.1. Apa yang menjadi pembeda dalam hal kajian jika sebuah konsep disematkan kata filsafat di depannya? Misalnya: Filsafat cinta, filsafat kuliner, filsafat sepakbola, dan seterusnya. 
4.2. Hal apalagi yang membedakan antara manusia dengan binatang –yang terkait dengan pikiran- selain bahwa manusia bisa “berpikir tentang berpikir”? 
4.3. Dapatkah kita melakukan kritisi terhadap hukum-hukum berpikir yang telah dipaparkan di atas (poin 2.5. hingga 2.9.) jika dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari? Misalnya, apakah benar bahwa dalam kehidupan sehari-hari kita bisa lepas dari kontradiksi (2.6) dan pengecualian kemungkinan ketiga (2.7)? 
4.4. Bagaimana dengan pernyataan yang bersifat keagamaan, seperti misalnya, “Membunuh itu dosa” atau “Tuhan menciptakan manusia dengan sempurna”, dapat digolongkan ke dalam teori kebenaran yang mana?



Comments

Popular posts from this blog

Kelas Logika: Kerancuan Berpikir (Informal)

 Dalam keseharian kita, sering didapati sejumlah pernyataan yang seolah-olah benar, padahal rancu dan sesat. Kerancuan dan kesesatan tersebut disebabkan oleh macam-macam faktor, misalnya: penarikan kesimpulan yang terburu-buru, penggunaan kata yang bermakna ganda, penekanan kalimat yang tidak pada tempatnya, pengaruh orang banyak yang menyepakati sebuah pernyataan sebagai benar, dan lain sebagainya.    Dalam ranah ilmu logika, kerancuan dan kesesatan diistilahkan dengan fallacy (jamak: fallacies ). Fallacy ini amat banyak ragamnya, dan di tulisan ini akan disebutkan fallacy yang sifatnya informal. Formal fallacies adalah kerancuan yang dihasilkan dari kesalahan dalam aturan silogisme, penalaran, dan pengambilan keputusan. Sedangkan informal fallacies (atau disebut juga material fallacies ) adalah kerancuan yang dihasilkan dari kekeliruan memahami konsep-konsep yang lebih mendasar seperti terma, definisi, dan pembentukan premis itu sendiri.  1. Kerancuan dalam Berbahasa  1

Puisi Penjudi

  Sejak SD kutahu berjudi itu dilarang Dari Qur'an sudah jelas judi dibilang haram Orang bijak bilang tiada manusia kaya karena judi Rhoma Irama menegaskan judi merusak pikiran Tapi tidakkah Tuhan jua yang menciptakan ketidakpastian? Tidakkah Tuhan jua yang memaksa kita mengundi? Tidakkah Adam turun ke dunia karena ia main judi? Buah khuldi: jauhi atau makan Ia putuskan yang nomor dua Lantas ia turun ke bumi, melahirkan kita-kita ini Keturunan seorang penjudi Lalu jikalau memang iya tak ada yang kaya karena judi Maka tanyakan pada pemilik motor Tiger itu Yang ia menangkan ketika jadi bandar empat tahun lalu Sekarang motornya sirna, rusak hancur dalam suatu petaka Ia kembali naik angkot seperti nasibnya sebelum pesta sepakbola Para tetua bilang, "Lihat, hasil judi, dari tanah akan kembali ke tanah" Tapi si pemuda mesem-mesem dalam hati Ada keyakinan yang ia pendam dalam-dalam Bahwa setidaknya dalam suatu percik hidupnya Ia pernah naik motor Tiger Pernah merasakan gelegak k

Gin

GIN Gingin Gumilang pernah menjadi mahasiswa di kelas waktu saya masih mengajar di Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Padjadjaran. Saya lupa tahun berapa itu, mungkin sekitar tahun 2010 atau 2011. Gin, begitu dipanggilnya, duduk di pojokan, orangnya pendiam, tetapi saya tahu di kepalanya menyimpan banyak pemikiran. Suatu hari, saya mengumumkan di kelas bahwa akan ada konser gitar klasik di IFI Bandung dan tentu saja, saya hanya berbasa-basi saja, tidak berharap kalau mereka, yang umumnya kost di Jatinangor, akan datang ke Bandung hanya untuk menonton gitar klasik. Ternyata ada satu orang yang datang ke IFI, ya Gin itulah. Sejak itu saya terkesan. Rupanya wawasannya juga luas. Saya ingat ia tiba-tiba membicarakan Freud di kelas, di tengah mahasiswa-mahasiswa yang yah, duduk di sana hanya berharap bisa lulus saja, tanpa peduli ilmu apa yang didapat. Saya kemudian terpikir, rasanya tepat kalau Gin diajak bergaul lebih luas, keluar dari "sangkar" yang membuat